Showing posts with label UKG. Show all posts
Showing posts with label UKG. Show all posts

Monday, November 6, 2017

Pengumuman Kelulusan Hasil Ppg 2017 (Lihat Daftar Nama & Cek Nilai Ppgj)

Intro pendidikan - Update Desember 2017LIHAT DAFTAR NAMA & CEK NILAI HASIL UTN ppgj 2017 - Jadwal UTN Ulang 2 / II Tahun 2017
Adapun di beberapa universitas penyelenggara ppg tahun 2017, telah dipublikasikan pengumuman hasil utn. Nah bagi bapak dan ibu akseptor sergur 2017 yang ingin mengetahui hasilnya, berikut kami bagikan atau tampilkan biar mempermudah anda melihatnya.
intro pendidikan

CEK DAFTAR PESERTA YANG LULUS ppgj 2017

Pertama:
DAFTAR PESERTA LULUS UTN ppgj 2017 RAYON 109 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA - klik link atau DOWNLOAD DISINI, selanjutnya silahkan masukkan nomor akseptor dan daerah tanggal lahir
keenam:
DAFTAR PESERTA LULUS UTN ULANG 1 utn ppg 2017 UNIVERSITAS LAMPUNG ( UNILA) - klik link http://sergu.fkip.unila.ac.id/wp-content/uploads/sites/28/2017/09/Pengumuman-Hasil-UTN-Ulang-1-PLPG-2016.pdf atau DOWNLOAD DISINI file pdf nya
ketujuh:
DAFTAR PESERTA LULUS UTN ULANG 1 utn ppgj 2017 UNIVERSITAS LAMPUNG ( UNILA) rayon 109 sub rayon 107 unjab - klik link http://sergu.fkip.unila.ac.id/wp-content/uploads/sites/28/2017/09/Pengumuman-Hasil-UTN-Ulang-1-PLPG-2016.pdf atau DOWNLOAD DISINI file pdf nya
Info penting , Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS Ujian Ulang UTN 1, segera melaksanakan pemberkasan baik secara kolektif maupun perorangan paling lambat tanggal 15 September 2017 pkl. 15.00 WIB dengan memperhatikan data-data yang dikumpul terdiri atas :
Biodata dianggap final (tidak ada perbaikan) alasannya akseptor diberi kesempatan perbaikan data sebelum masuk kelas PLPG
Cetak biodata bermaterai Rp.6000 secara online klik disini
Foto ukuran 3×4 berwarna terbaru background merah, sebanyak 4 lembar (dibelakang foto ditulis nama dan no peserta)
Foto copy Ijazah tamat yang sudah dilegalisir.
Kelengkapan berkas dimasukan dalam Map Folio
Berkas dikumpul baik kolektif/perorangan dikumpulkan di gedung Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 107 Universitas Lampung (pkl.09.00 s.d pkl.15.00 WIB),paling lambat tanggal 15 September 2017.
Kedelapan:
Berikut yakni PENGUMUMAN KELULUSAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA TAHUN 2016 Ketua Rayon Sertifikasi Guru Rayon Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA memberikan bahwa hasil Ujian Tulis Nasional (UTN) Ulang 1 yang dilaksanakan pada bulan Maret-April 2017 sudah diketahui. Untuk itu, kami lampirkan akseptor yang dinyatakan LULUS, TIDAK LULUS, dan ABSEN/TIDAK HADIR dalam UTN Ulang 1. Bagi yang Tidak Lulus, direkomendasikan untuk mengikuti UTN Ulang 2 di bulan Oktober-November 2017
  • Daftar Peserta Yang Lulus UTN 1 SUB-RAYON UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA - DOWNLOAD DISINI
  • Daftar Peserta Yang Tidak Lulus UTN 1 - KLIK DISINI
  • Daftar Peserta Yang Tidak Hadir UTN 1 - KLIK DISINI
Demikian sharing intro pendidikan kali ini tentang Pengumuman Kelulusan Hasil Ppg 2017 (Lihat Daftar Nama & Cek Nilai Ppgj), semoga bermanfaat.

Monday, January 4, 2016

Inilah 7 Provinsi Raih Nilai Terbaik UKG Tahun 2015


Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan November 2015 yang lalu mulai dipublikasikanSebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. 
Tujuh provinsi tersebut adalah 
1.DI Yogyakarta (62,58), 
2.Jawa Tengah (59,10), 
3.DKI Jakarta (58,44), 
4.Jawa Timur (56,73), 
5.Bali (56,13), 
6.Bangka Belitung (55,13), dan 
7.Jawa Barat (55,06).

Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional, yaitu 1.Kepulauan Riau (54,72),Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. 

Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).

“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Pranata mengatakan, setelah nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. 

Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

Wednesday, December 30, 2015

Inilah Jadwal Pembagian Rapor Hasil UKG

Usai menggelar uji kompetensi guru (UKG), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan pelatihan bagi para guru. Targetnya, memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.

Dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu (30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG nasional adalah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94.

Setiap guru, ucap Anies, akan mendapatkan rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang masih berwarna merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut," kata Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, pihaknya terus melakukan perbaikan sampai akhirnya menjadi sempurna. Meski demikian, Anies mengingatkan agar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat hukuman untuk guru.

"UKG seperti bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," tuturnya.

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016.

"Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa daerah yang menggunakan UKGoffline. Pelatihan bagi peserta rencananya Mei 2016," tandas pria yang akrab disapa Pranata itu.
Sumber : http://news.okezone.com

Thursday, December 17, 2015

Hasil UKG 2015 di Bawah Standar

Kompetensi guru dalam mengajar masih di bawah standar minimal. Hal itu terlihat dari hasil uji kompetensi guru (UKG) dari tahun ke tahun masih jeblok. Tahun ini (2015) hasil uji kompetensi rata-rata nilai hanya 53,05 poin,naik sedikit dari 2013 yang mencapai 42,5 poin. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempersoalkan capaian nilai UKG ini.

Hasil tabulasi dari Kemendikbud, rata-rata nilai UKG 2015 adalah 53,05 poin. Nilai rerata itu didapat dari hasil tes 2,43 juta guru. Dengan nilai tertinggi 100 poin dan terendahnya 10 poin. 

Provinsi Jogjakarta tercatat sebagai provinsi terbaik dengan nilai rata-rata 62,36 poin. 
Provinsi Jawa Tengah mendapat nilai 58,93 poin dan 
Provinsi Jawa Timur dengan nilai 56,71 poin. 
Provinsi paling rendah nilai rerata UKG 2015 adalah Maluku Utara dengan nilai 41,96 poin.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Pranata Surapranata mengatakan, data nilai UKG yang beredar itu sejatinya belum resmi dipublikasi. Sebab belum dimasukkan nilai dari peserta UKG susulan. Jadi data yang beredar di masyarakat itu adalah rangkuman dari nilai UKG utama yang digelar 9-27 November.

Mendikbud Anies Baswedan tetap bersikap positif terhadap nilai UKG yang belum menyentuh standar minimal itu. Kemendikbud sebelumnya menetapkan standar minimal nilai UKG adalah 55 poin. "Jangan dilihat dari rata-rata itu saja. Tetapi dilihat juga bahwa kami sekarang memiliki rapor untuk setiap individu guru," paparnya.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, tidak apa-apa ada guru yang mendapatkan nilai UKG 2015 rendah. Namun yang lebih penting bagi Anies adalah, harus ada peningkatan nilai UKG tahun depan. Menurutnya evaluasi pembinaan guru bakal sulit dilakukan jika tidak ada acuan nilai kompetensinya.

Anies mengingatkan bahwa indikator kompetensi yang diujikan dalam UKG ada banyak. Jadi ketika ada guru mendapatkan rerata nilai, misalnya, 50 poin, belum tentu jelek semuanya. Sebab bisa jadi ada beberapa indikator kompetensinya mendapatkan nilai tinggi. Anies berjanji akan mengkaji hasil UKG secara utuh, sehingga diagnosa kompetensi guru bisa akurat.


Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, nilai UKG yang belum maksimal itu jangan dijadikan vonis bahwa kualitas rata-rata guru rendah. Sebab menurut dia soal UKG sendiri juga bermasalah. "Di lapangan banyak guru yang tidak percaya mendapatkan nilai UKG rendah," katanya.


Retno di antaranya menyebut banyak guru SD yang kewalahan menjawab soal ujian. Menurutnya pada Kurikulum 2013 di SD itu ada guru mata pelajaran keterampilan dan kesenian. Nah ketika mengikuti UKG, mereka diuji sebagai guru kelas. Akibatnya guru mata pelajaran ini diuji mata pelajaran lainnya seperti bahasa Indonesia, matematika, dan mata pelajaran lainnya.

Kondisi hampir sama juga dialami guru-guru SMK. Dia mengatakan berdasar Kurikulum 2013, ada beberapa mata pelajaran pada bidang keahlian tertentu yang dihapus. Namun di dalam UKG, banyak soal ujian yang mengacu pada mata pelajaran yang sudah dihapus. "Jadi guru blank saat mengisi soal UKG," jelas dia.

Friday, December 11, 2015

Download Latihan Soal UKG Guru PAI dan Madrasah Tahun 2015


Pada bulan Nopember yang telah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 yang diikuti oleh semua guru-guru se-Indonesia.

Pada kesempatan ini kami akan memberikan contoh soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Madrasah dan Pendidikan Agama Islam yang nantinya di bulan Desember ini akan melaksanakan UKG 2015 Kemenag yang terdiri dari Guru Bidang study di Madrasah (Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah), Guru Bidang Study Pendidikan Agama Islam yang dinaungi kementerian Agama. 

Berikut Link download Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Madrasah dan PAI (Pendidikan Agama ISlam)
Download Soal UKG Guru PAI dan Madrasah Tahun 2015di bawah ini

Sunday, November 22, 2015

Kemdikbud Undur UKG Susulan. Ini Jadwal Terbarunya

Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 saat ini masih tengah berlangsung hingga tanggal 27 November ini. Mengingat pentingnya kegiatan ini, Kemendikbud telah menghimbau seluruh guru yang telah memiliki NUPTK untuk mengikuti ujian guna mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing guru.
 
Sebagaimana yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa Kemendikbud telah menyiapkan jadwal khusus bagi rekan-rekan guru yang tidak dapat mengikuti ujian saat ini berupa jadwal UKG susulan yaitu akan diselenggarakan pada awal bulan Desember mendatang pada tanggal 11-14 Desember 2015.

Sebelumnya, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjadwalkan UKG susulan pada 7-11 Desember 2015.
UKG susulan kita tunda karena ada pilkada," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata dalam konferensi pers di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Pranata mengatakan, saat ini belum diketahui jumlah guru yang akan mengikuti ujian susulan dikarenakan pelaksanaan UKG masih berlangsung hingga 27 November mendatang.

"Data guru yang ikut susulan belum ada. Nanti setelah UKG selesai semua baru di verifikasi datanya," ungkapnya.

Seperti diketahui, UKG digelar sejak 9 hingga 27 November. Sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya maka Kemendikbud menjadwalkan UKG susulan.

Terdapat 11 kategori guru yang mengikuti UKG susulan. Mulai dari guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG),studi banding kepala sekolah, diklat, hingga sedang pendidikan S2.

Thursday, November 12, 2015

Selesai UKG,Selanjutnya Tahun Depan Penilaian Kinerja Guru


Uji Kompetensi Guru (UKG) dimulai pada tanggal  9 November 2015,sekitar 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.

"Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," ujar Pranata dalam Bincang-Bincang UKG di Kemdikbud Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri.

"Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya.

Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru.

"Yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya.
Sumber :  http://news.okezone.com

Tuesday, November 10, 2015

Inilah Kriteria Guru yang Boleh Ikut UKG Susulan

Uji Kompetensi Guru (UKG) dimulai hari ini. Meski dijadwalkan serempak, ada saja guru berhalangan hadir untuk menjalani ujian.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata, menyampaikan, para guru yang berhalangan bisa mengikuti UKG susulan. Namun, hanya guru yang memenuhi persyaratanlah yang dapat mengerjakan ujian di luar jadwal utama.

"Bila guru mengikuti studi banding kepala sekolah atau pertukaran kepala sekolah, maka boleh mengikuti UKG susulan," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Senin (9/11/2015).

UKG susulan juga bisa diikuti para guru yang sedang menempuh studi S-2. Mereka yang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau simposium juga masuk kategori guru yang boleh mengikuti UKG susulan.

"Selain itu,guru-guru berprestasi yang sedang keluar negeri boleh ikut UKG susulan. Misalnya, Aris Munandar yang tahun lalu mendapat nilai 100, dikirim ke Belanda. Dia boleh menyusul," imbuh Pranata.

UKG mengujikan 60 soal atau 120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus diselesaikan guru. Semua harus dikerjakan dalam waktu 120 menit. 

Ada 200 mata pelajaran yang akan diujikan, sesuai jenis dan jenjang pendidikan. Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi berdasarkan latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik, dan jenjang pendidikan tempat guru bertugas
Sumber ://news.okezone.com