Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Monday, July 17, 2017

14.000 LULUSAN SMA DAN SEDERAJAT DIBUTUHKAN UNTUK MENJADI CALON CPNS KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2017


Tahun 2017 ini Kemenkumham Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para sarjana muda untuk menjadi pegawai negeri sipil. Sebanyak 17.526 pegawai negeri sipil baru yang dibutuhkan dengan 21 formasi. Pada penerimaan CPNS kali ini untuk kawan-kawan yang lulusan SMA atau sederajat memiliki kesempatan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan kemenkumham yakni sebanyak 14.000 calon pegawai negeri sipil siap direkrut. Namun di utamakan yang bisa computer dengan melampirkan bukti sertifikat computer yang kawan-kawan miliki. Pendaftaran nya akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2017 s.d  31 Agustus 2017 https://sscn.bkn.go.id . Untuk lebih jelasnya kawan-kawan bisa mengunduh pengumannya pada link unduhan dibawah ini


Sumber: Kemenkumham Republik Indonesia

Wednesday, July 5, 2017

Seleksi Penerimaan Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SILN 2017

Kabar gembira buat kawan guru ne yang punya keahlian bahasa inggris mumpuni belum PNS, ditahun 2017 ini Kementrian Pendidikan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi rekan-rekan untuk mengikuti seleksi penerimaan calon guru dan tenaga kependidikan Non PNS sekolah Indonesia di Luar Negeri. Langsung saja bagi yang berminat berikut persyaratannya:
  1. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
  2. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik
  3. Memiliki hasil Uji Kompetensi Guru
  4. Memiliki NUPTK
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada bidang yang diampu
  6. Memiliki SK Inpassing/Penyetaraan Golongan
  7. Khusus pelamar tata usaha memiliki pengalaman bekerja minimal 5 (lima) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan dan aplikasi dapodik
  8. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 dan IELTS 5.0. Khusus Calon guru Sekolah Indonesia Riyadh dan Sekolah Indonesia Cairo diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab
  9. Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan,Pakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.

Tata cara pendaftara: Calon Pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Guru SILN di http://gg.gg/seleksi-gtksiln-2017  pada tanggal 19 Juli 2017 pukul 15.00 WIB dan tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk lebih jelasnya pengumumannya bisa di download di SINI
Sumber: Kemendikbud RI 2017

Thursday, February 4, 2016

Kemendikbud Tambah Alokasi Anggaran Guru Honorer


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan berupaya meningkatkan alokasi anggaran bagi para guru honorer. Peningkatan alokasi anggaran ini mencapai lebih dari 100 persen.

Anies menerangkan, alokasi anggaran insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu baru diperuntukkan 48 ribu guru. “Tahun ini menjadi 108 ribu guru non-PNS,” ujar Anies melalui keterangan persnya, Kamis (4/2).

Pada 2015, anggaran untuk para guru honorer sebesar Rp 155 ,iliar. Sementara untuk tahun ini meningkat hingga mencapai Rp 389 miliar. Hal ini berarti peningkatannya meningkat lebih dari 100 persen.
Anies mengatakan, guru honorer juga telah dan akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Kemendikbud. Mereka termasuk guru swasta akan menerima Program Guru Pembelajar.

Menurut Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu, untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. Total ini mengalami peningkatan dari sebelumnya  yang anggarannya hanya Rp 262 miliar. Jumlahnya pun berbeda jauh yakni hanya 131 ribu guru pada 2015. “Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata Perintis Program Indonesia Mengajar ini.

Anies menambahkan, saat ini bukan momennya lagi untuk membedakan status guru. Dalam hal ini antara guru PNS dan non-PNS. Menurut dia, semua harus sama-sama didorong karena semua guru tugasnya serupa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan, masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Namun terdapat masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain, Anies mengatakan, kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah merupakan fakta di lapangan. Untuk itu, lanjut dia, masalah ini memang harus diselesaikan. 

Menurut Anies, pemerintah memang perlu menata persoalan guru honorer ini lintas kementerian. Hal ini karena terdapat beberapa hal yang menjadi kewenangan kementerian lain. Dia berpendapat, upaya ini perlu dilakukan dengan meningkatkan penataan melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Dalam ranah Kemendikbud, Anies mengutarakan, pihaknya telah berupaya mengatasi masalah tersebut. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Selain itu, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.

Menurut Mendikbud, redistribusi merupakan hal yang juga perlu diatur. “Kalau redistribusi guru bisa dilakukan dengan baik, maka sebagian persoalan bisa kita selesaikan,” kata Anies.
Sumber : http://www.republika.co.id

Monday, January 11, 2016

Kepala BKN: Silakan Honorer Berkompetisi Lewat Formasi Umum!

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengimbau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dapat berkompetisi secara terbuka lewat formasi umum. “Silakan bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi umum, kalau berkompeten kenapa enggak berkompetisi secara umum! ” pungkasnya.

Isu mengenai Pekerja dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat diisi oleh tenaga honorer secara mentah ditepis oleh Bima saat melakukan jumpa pers di ruang kerjanya Kamis, (7/1). Menurutnya, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS.

“Artinya, kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan Pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS. Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa honorer dapat mengisi kebutuhan P3K, ” ungkapnya.

Untuk itu, Bima menyarankan tenaga honorer seharusnya tidak perlu khawatir tidak lolos seleksi, jika memiliki kompetensi harus berani dan mampu bersaing secara umum.

Bima, lebih lanjut menyampaikan kepada pers bahwa perlunya perbaikan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme dan kompetensi SDM aparatur.

“Apalagi era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) menuntut daya saing, jadi kompetensi menjadi mutlak, termasuk peningkatan kualitas SDM aparatur kita, ” tandasnya. 
Sumber : http://www.bkn.go.id

Monday, December 28, 2015

Ini Respons Kemristekdikti Tentang Alumni Kampus Nonaktif Dilarang Tes CPNS

Belum lama ini beredar informasi bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengeluarkan larangan bagi pemilik ijazah dari kampus nonaktif yang masih dalam pembinaan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi tersebut buru-buru dibantah Kemristekdikti.

"Jadi Jumat saya dapat SMS untuk mengonfirmasi perihal pelarangan itu. Begini, Kemristekdikti tidak punya otoritas untuk menetapkan ijazah dari lulusan kampus dalam pembinaan untuk mengikuti tes CPNS," ujar Dirjen Kelembangaan dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo di Gedung D Kemristekdikti, Senin (28/12/2015).

Patdono menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan fatwa bahwa mahasiswa lulusan kampus dalam pembinaan tidak bisa mendaftar seleksi CPNS. Sebab, itu semua merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bahkan saya sudah konfirmasi dengan MepanRB namun katanya tidak. Begitu juga dengan ketua BKN, sama," terangnya.

Mengingat penyebaran informasi simpang siur yang cepat, Patdono melakukan penelusuran dari mana asal seruan tersebut. Ternyata, informasi itu merupakan pemberitaan dari sebuah media yang beredar beberapa bulan lalu, namun kembali disebarkan ke kalangan luas sehingga menyebabkan kesalahpahaman.

"Informasi itu memang pernah diberitakan pada 7 Oktober lalu dalam acara Konferensi Pers tentang kampus yang dinonaktifkan. Kala itu, saya ingat mengimbau pihak yang mau terima pegawai baru untuk mengecek dahulu ijazah-ijazah para pelamarnya, setidaknya cek dulu apakah kampusnya terdaftar di pangkalan data Kemristekdikti," tandasnya.
Sumber : http://news.okezone.com

Sunday, December 27, 2015

Waspada Info Menyesatkan Tentang Jadwal Seleksi CPNS 2016 di Medsos

Sekedar meneruskan info dari Kemenpan RB dan BKN bahwa Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menyusun jadwal seleksi ataupun penerimaaan CPNS tahun 2016.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, menanggapi adanya rumor yang banyak beredar di media sosial yang menyebarkan seolah-olah pemerintah sudah menetapkan jadwal selwksi CPNS tahun 2016 di sejumlah instansi pemerintah.

Karena itu, atmaji mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan penipuan yang terkait dengan rekrutmen CPNS. "Kami mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi mengkonfirmasikan lebih lanjut kepada keapada kami," ujarnya di Jakarta, Senin (28/12).

Lebih lanjut Sesmen PANRB menyampaikan, masyarakat dapat menghubungi melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id.

Diungkapkan, beberapa hari terakhir ini beredar rumor di media sosial, dengan sumber yang tidak jelas tentang jadwal penerimaan CPNS di berbagai kota pada 2016. Hal seperti ini memang sudah beberspa kali terjadi. Tetapi sekali lagi ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Atmaji juga percaya bahwa masyarakat sudah semakin cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Ditambahkan, setiap infomasi terkait seleksi CPNS akan diinformasikan melalui website 

Kementerian PANRB. "Saya tidak tahu, apa motivasi orang yang memposting rumor itu di media sosial. Tapi saya kira mereka punya tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi. Bisa saja penipuan, atau mungkin juga black campaign terhadap reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur yang dalam beberapa tahun terakhir ini sudah berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sumber : http://www.menpan.go.id/

Friday, December 18, 2015

PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 20 15 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015

Pasal 1
1.Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014, disesuaikan dengan gaji pokok menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.

2.Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk:
a. Calon Pegawai Negeri Sipil; dan
b. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Negara.


Thursday, October 29, 2015

Mahasiswa Dari Perguruan Tinggi Ternama Dengan IP "CUM LAUDE" Tanpa Tes Menjadi PNS


Menjadi PNS adalah impian setiap sarjana yang baru diwisuda tatkala begitu sulit jalan menuju roma kini ada secercah harapan dengan adanya kebijakan bahwa lulusan terbaik perguruan tinggi ternama diberi kesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan proaktif mencari lulusan terbaik perguruan tinggi berstatus cum laude

"Mahasiswa yang cum laude dan dari perguruan tinggi ternama, silakan masuk, mau pilih posisi di mana saja. Saya jamin tanpa tes, hanya syarat administrasi saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, di Surabaya, Rabu (28/10/2015).

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, mahasiswa yang lulus dengan indeks prestasi tinggi merupakan sumber daya manusia unggul.

Pemerintah, kata dia, haram hukumnya menyiakan-nyiakan mereka karena mereka berpotensi mampu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

Yuddy mengatakan, dia akan memerintahkan deputi SDM untuk mendeteksi dan mencari lulusan terbaik untuk ditawari menjadi PNS.

"Para rektor perguruan tinggi, silakan menghubungi kami jika ada mahasiwanya yang berprestasi," tambahnya.

Untuk mendukung penyediaan aparat yang berkualitas, Kemenpan-RB memiliki program pendidikan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Program yang baru tahun ini dibuka tersebut mendidik siswa berprestasi yang nantinya akan direkrut menjadi pegawai pemerintah

Wednesday, September 16, 2015

Solusi Data Tidak Bisa Kirim Pada e-PUPNS


Kalau ini terjadi pada isian e-pupns anda,pada saat pengisian data di e-pupns seperti  Data Utama, Data Posisi, Data Riwayat, Data Guru dll,bagi anda itu sudah sesuai dengan petunjuk pengisiannya dengan yakin data benar sampai klik simpan,ini sudah anda lakukan disetiap menu dan tabnya,tetapi pada saat anda mengirim dengan menu klik kirim tersebut terbaca “BELUM SIMPAN/PERIKSA SEMUA TAB” karena ada peringatan seperti itu,pasti anda bingung kenapa seperti ini padahal sudah klik simpan,dengan demikian pastilah anda mengulang lagi klik simpan begitu seterusnya hehehehe...,tetapi tetap tidak mau terkirim,yang susahnya tidak diberitahunya menu-menu mana yang belum disimpan sedangkan data sudah terlihat terisi.




Berikut caranya :
-Pada Menu Data Utama, Data posisi, ini sudah ada menu klik simpan
-Pada Menu Data Riwayat  (Riwayat Golongan, Pendidikan, Diklat Struktural, Diklat Fungsional, Jabatan, Keluarga), Data Guru, Data Dokter dan Stakeholders. 

-Pada menu-menu inilah letak penyebab data tidak bisa dikirim (Data Dokter dan Diklat Struktural tetap klik dibuka,biarpun anda bukan PNS Struktural dan Dokter) setelah itu coba dulu klik kirim .atau lihat catatan petunjuk seperti gambar dibawah ini
-Seandainya data2 tersebut sudah dibuka,tetapi tetap tidak bisa terkirim,cara berikutnya ulangi pada setiap menu dengan klik ubah kemudian simpan pada semua menu
(TIDAK PERLU MENGUBAH ISIANNYA,TAPI CUMA KLIK UBAH,KLIK SIMPAN,......TAPI BAGUSNYA LAGI CEK KEMBALI JUGA ISIANNYA BENAR APA TIDAK)


Hasil cetak bisa terkirim (tapi ini kemaren saya mintakan sama Admin Dinas untuk diturunkan status)


Arti verifikator level/Tahap 1,2,3 dan 4 menurut pendapat saya sendiri
TAHAP AWAL
Data sudah dikirim oleh PNS

TAHAP 1 (SKPD)
Data yang kita kirim itu masih dalam tahap verifikator SKPD,sehingga kita bisa meminta dibatalkan apabila pada saat mengirim masih ada data yang salah (turun status)

TAHAP 2 (BKD)
Pada tahap ini data kita sudah dikirim oleh SKPD ke BKD,sulit rasanya untuk dibatalkan,bisa dibatalkan mungkin tergantung antara perundingan kedua instansi

TAHAP 3 (KANREG BKN )
Data yang dikirim BKD ke KANREG BKN tidak bisa dibatalkan

TAHAP 4 (BKN PUSAT)
Data yang dikirim KANREG BKN ke BKN PUSAT tidak bisa dibatalkan
Lihat gambar alur pengiriman data e-pupns


Catatan
Sebelum mengirim lihatlah kembali data-data anda,apabila sudah yakin,silahkan kirim