Showing posts with label DAPODIKMEN. Show all posts
Showing posts with label DAPODIKMEN. Show all posts

Friday, November 6, 2015

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik Bagi Siswa SD,SMP,SMA Dan SMK



Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.

Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.

Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.

CATATAN PENTING PENDATAAN UN
1. Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.
Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime.
2. Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3. Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan KKDATADIK.
4. Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan
mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5. Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.



Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman 

Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:

1.Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/

2.Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK):


Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.

Untuk lebih jelasnya bisa download
*Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. 
*Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.

Tanggal 31 Desember 2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.

Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan  satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
==================================================
==================================================
SEKILAS INFORMASI KHUSUS KAB.TANAH BUMBU


Dari Admin Dinas Pendidikan Kab.Tanah Bumbu
File yang di kumpul untuk dinas pendidikan kab. tanah bumbu
1.Unduh File Calon Peserta UN
2.Unduh CPUN ke Excel
3.Unduh Berita Acara

Kirim ke email
un2015disdiktanbu@gmail.com

BATAS AKHIR 25 DESEMBER 2015

Thursday, August 20, 2015

Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK


Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA SMK dan SMLB
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahan nomenklatur organisasi dengan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salah satunya adalah  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) kembali digabung menjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur pada eselon 2 yaitu:

1.Direktorat Pembinaan SD
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar

2.Direktorat Pembinaan SMP
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama

3.Direktorat Pembinaan SMA
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas

4.Direktorat Pembinaan SMK
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan

5.Direktotat Pembinaan PKLK
Terjadi perubahan nomenklatur organisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dan Direktorat Pembinaan PKLK 
Dikmen maka sekarang digabungkan menjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB) maupun Dikmen (SMLB). 

Penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan program-program dari dua lembaga tersebut. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik, dimana sebelumnya ada Dapodikdas dan Dapodikmen maka selanjutnya akan digabungkan menjadi Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas dan Dapodikmen telah mulai dijalankan, dan sampai dengan saat ini yang telah dilakukan adalah:
1.Penyamaan versi database
2.Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3.Mengubah nama  Aplikasi Dapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan  Aplikasi Dapodikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD SMP SLB.

Perubahan organisasi pada Direktorat Pembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi Dapodikdasmen membawa dampak perubahan pendataan pada sekolah dibawah pembinaan  Direktorat Pembinaan PKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1.Sebelum penggabungan (dahulu)
a.SDLB dan SMPLB menjalankan Dapodikdas
b.SMLB menjalankan Dapodikmen
c.SLB (sekolah satu atap) menjalankan 2 Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas untuk tingkat SD , SMP dan Dapodikmen untuk SMLB

2.Sesudah penggabungan (sekarang)_
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut juga menghindari terjadinya duplikasi data khususnya untuk sekolah satu atap.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas peratian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK