Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
CATATAN PENTING PENDATAAN UN
1. Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.
Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime.
2. Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3. Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan KKDATADIK.
4. Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan
mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5. Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.
1. Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.
Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime.
2. Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3. Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan KKDATADIK.
4. Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan
mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5. Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1.Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
1.Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.
Untuk lebih jelasnya bisa download
*Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini.
*Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember 2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
==================================================
==================================================
SEKILAS INFORMASI KHUSUS KAB.TANAH BUMBU
Dari Admin Dinas Pendidikan Kab.Tanah Bumbu
==================================================
==================================================
SEKILAS INFORMASI KHUSUS KAB.TANAH BUMBU
Dari Admin Dinas Pendidikan Kab.Tanah Bumbu
File yang di kumpul untuk dinas pendidikan kab. tanah bumbu
1.Unduh File Calon Peserta UN
2.Unduh CPUN ke Excel
3.Unduh Berita Acara
Kirim ke email
un2015disdiktanbu@gmail.com
BATAS AKHIR 25 DESEMBER 2015
0 comments:
Post a Comment