Monday, December 14, 2015

Mendikbud Anies: Kurikulum 2013 Tetap Dilaksanakan Bertahap

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama ( 2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan judul pemberitaan " Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015." Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut.“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Menteri Anies

Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum,” jelas Mendikbud Anies.

Perkembangan penerapan kurikulum 2013,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. 

Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. 

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Tolong disebarkan ke kadisdik dan kepsek di daerah masing-masing?
Share dari Pa Tagor Alamsyah Harahap
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

PNS Belum Punya Rumah Bisa Manfaatkan BUM dan BTP

Kabar gembira, Badan Pertimbangan Tabungan perumahan (Bapertarum) membenarkan adanya bantuan uang muka Rp2 juta untuk PNS, termasuk guru.

Bantuan itu diberikan sebagai biaya uang muka bagi para guru yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli rumah.

"Bapertarum memberikan bantuan uang muka sesuai golongan tapi itu bisa dipakai untuk membeli rumah yang masuk program nasional pembangunan Satu Juta Rumah," kata Relation Manager Bapertarum, Wahyudi, belum lama ini

Beliau menambahkan bahwa rumah yang masuk kategori program Satu Juta Rumah seharga di  
bawah Rp 126 juta untuk wilayah Jakarta.

Adapun bantuan uang muka (BUM) untuk PNS terbagi atas berbagai golongan. 
Golongan I PNS BUM sebesar Rp1,2 juta.
Golongan II memperoleh Rp1,5 juta, dan 
Golongan III berhak atas uang Rp1,8 juta.

Bapertarum tidak menyediakan BUM untuk golongan IV terkait peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa golongan IV tidak termasuk MBR dan tidak berhak atas BUM.

"Jadi ada subsidi silang dari golongan IV, walaupun nggak dapat bantuan tapi bisa diambil ketika pensiun nanti sesuai dengan jumlah potongannya tiap bulan," kata Wahyudi.

Tak hanya BUM, Bapertarum kini juga memberikan Bantuan Tabungan perumahan (BTP). Nominalnya sebesar Rp 4 juta untuk semua golongan, termasuk golongan IV.

"Kalau PNS mau KPR di program sejuta rumah akan ada tambahan Rp 4 juta yang kita kasih secara cuma-cuma. Kalau yang BUM itu kan dipotong dari gaji PNS tiap bulan," kata Wahyudi.

Potongan itu, lanjut Wahyudi, diberlakukan berbeda sesuai dengan golongan masing-masing. 
Gaji golongan I PNS dipotong sejumlah Rp 3.000
Golongan II sejumlah Rp5.000
Golongan III Rp7.000, dan 
Golongan IV dipotong sejumlah Rp10.000.

Oleh karena itu, kini PNS bisa menerima bantuan dari Bapertarum dengan nominal cukup besar.
Golongan I mendapat total bantuan sebesar Rp5,2 juta
Golongan II sebesar Rp5,5 juta
Golongan III sebsar Rp5,5 juta, dan 
Golongan IV sebesar Rp4 juta.

Kebijakan BTP yang mulai diberlakukan sejak 25 Mei 2015 itu seolah menampik anggapan bahwa bantuan Bapertarum sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.
Sumber : http://jateng.tribunnews.com

Inilah Dua Standar Baru Yang Dikembangkan Oleh BSNP Indonesia

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan dua standar baru yaitu standar data sistem pendidikan nasional (SPN) dan standar penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).  Standar ini merupakan standar turunan dari delapan Standar Nasional Pendidikan dan berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.

Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan menyampaikan, percepatan peningkatan  mutu pendidikan memerlukan standar data SPN yang komprehensif, mudah diakses, dan mudah dianalisis, sehingga dapat memberikan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen, serta berkesinambungan. “Standar data SPN dapat meningkatkan layanan pendidikan baik untuk internal dalam hal ini pemerintah maupun eksternal yaitu masyarakat sebagai pengguna,” katanya pada Workshop Standar Nasional Pendidikan di Hotel Aston Marina, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Zainal mengatakan, standar data ini mencakup lima aspek yaitu kualitas data informasi, arsitektur data dan informasi, tata kelola, interoperabilitas, dan implementasi. “Salah satu integrasi standar data SPN adalah data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah, dan nasional,” katanya.

Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK mencakup kriteria minimal yaitu pengembangan tes, pengembangan aplikasi tes, pengembangan infrastruktur tes, dan pelaksanaan tes. Ruang lingkup lainnya mencakup pelaku yaitu pembuat kebijakan, pengembang tes, pengembang sistem, penyelenggara, pelaksana, peserta, proktor atau pengawas, dan teknisi.
Selain mengembangkan kedua standar tersebut, selama 2015 BSNP telah melakukan evaluasi  implementasi terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi, standar proses, standar penilaian , dan evaluasi Ujian Nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan, standar nasional pendidikan berkaitan erat dengan pilar strategi Kemendikbud untuk menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Dalam hal ini, kata dia, utamanya terkait dengan perubahan paradigma yang sedang didorong di Kemendikbud yaitu tentang pengelolaan ekosistem pendidikan. “Pengembangan standar dan penilaian pendidikan perlu diarahkan untuk menuju sistem akuntabilitas yang bersifat resiprokal atau timbal balik,” katanya.

Mendikbud melanjutkan, setiap elemen dalam ekosistem memiliki tanggung jawab terhadap elemen lain dalam ekosistem itu. Dia mencontohkan, seorang guru tidak saja bertanggung jawab kepada kepala sekolah, tetapi guru juga mempunyai tanggung jawab kepada orang tua dan masyarakat. “Kita tidak melihat sebagai satu pelaku-pelaku yang dikelola secara tersentralistis justru harus berinteraksi,” katanya.

Di sisi lain, Mendikbud menjelaskan, orang tua pun memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada guru dan sekolah. Maka, menurut Mendikbud, yang perlu dilakukan adalah membantu menyediakan panduan, menyiapkan alat-alat pemetaan, dan pelaporan akuntabilitas agar satu elemen dengan elemen lainnya dapat berinteraksi.
Sumber : http://kemdikbud.go.id

Sunday, December 13, 2015

Pak Maman, Seorang Guru Honorer Yang Bertahan Sejak 1977

Raut muka Maman Supratman tidak terlihat lelah, meski sedari pagi mengikuti rangkaian acara peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia ke-70, Minggu 13 Desember. Senyuman ramahnya sesekali merekah dari sudut-sudut di bibirnya.

Kemeja batik putih khas PGRI yang dikenakannya terlihat lebih besar dari ukuran tubuhnya yang kurus. Kopiah hitamnya pun setia bertengger di atas kepalanya sedari pagi. Hari ini, ia adalah satu dari 17 guru yang mendapat piagam penghargaan dari PGRI.

Setelah selesai acara, Maman menyempatkan diri berbincang dengan beberapa awak media. Tangan kanannya memegang piagam tersebut, sementara tangan kirinya menggenggam sebuah trofi yang juga diberikan dalam penghargaan itu.
Piagam tersebut bertuliskan "Piagam Penghargaan Atas Dedikasinya Yang Luar Biasa dalam Melaksanakan Tugas Profesional untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan". Patut rasanya piagam tersebut disematkan kepada pria yang kini sudah berumur 75 tahun itu.

Dedikasi Maman dalam dunia pendidikan tak bisa dipandang sebelah mata. Sudah sejak 1977 ia menjadi seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Lebih tepatnya guru honorer.

"Sudah hampir 40 tahun saya menjadi tenaga honorer. Dan sampai sekarang pun saya masih aktif mengajar," papar Maman yang ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).

Menurut guru di SMPN 17 Pondok Gede, Bekasi, itu, yang terpenting adalah pengabdiannya kepada sekolah dan negara. Ia tak menghiraukan soal statusnya sebagai tenaga honorer. "Yang penting bisa terus ngajar," kata dia lirih.

Perihal upahnya selama mengabdi menjadi guru, Maman mengungkapkan, penghasilannya paling besar dalam satu bulan maksimal Rp1,5 juta.

Itu pun harus didapat setelah mengajar sejak pagi dan harus mengajar tiga kelas, bahkan lebih. Pertama kali mengajar bahkan ia hanya diupah Rp9 ribu per bulan.

"Dan itu saya ngajarnya borongan, kesenian, fisika, dan elektro. Kalau sekarang ngajarnya seni dan budaya," kata dia.

Terbesit harapan besar kepada pemerintah. Apalagi, pada masa senjanya seperti sekarang, ia ingin setidaknya mendapat perhatian dari pemerintah.

"Saya ingin di masa sekarang dapat tunjangan pensiun," ungkapnya.

Maman mengungkapkan, hingga saat ini, ia tidak menyerah dengan keadaan. Toh, di usia senjanya ia tidak memilih pensiun sebagai pengajar.

"Kalau saya masih kuat, saya ingin tetap mengajar," singkatnya.

Maman mengakui menikmati hari-harinya selama hampir 40 tahun menjadi guru. Keluh kesah tak pernah hadir barang sedetik dalam benaknya.
Semangat mengajarnya tak pernah padam. Masa depan anak didiknya jadi pemicu kakek dengan lima cucu itu untuk terus berjuang sebagai pahlawan tanpa tanda jada.

"Ya mungkin karena ada hubungan dengan anak murid itu lain, membantu sesama manusia. Anak-anak murid saya, sekarang sudah ada yang menjadi dokter, insinyur, direktur, kepala sekolah, ada yang jenderal. Ya begitulah," ia mengakhiri.
Sumber : http://news.metrotvnews.com

Saturday, December 12, 2015

Soal Ulangan IPA Kelas 5 SD/MI Semester 2/Genap Materi Membuat Karya atau Model dengan Menerapkan Sifat Cahaya

Soal Ulangan IPA Kelas 5 SD/MI Semester 2/Genap Materi Membuat Karya atau Model dengan Menerapkan Sifat Cahaya - Hallo temen pengunjung topiksekolahan semua, kali ini admin akan menampilkan kemali soal ulangan harian. Kali ini soal ulangan harian untuk kelas 5 SD mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alama, dengan bab materi Membuat Karya atau Model dengan Menerapkan Sifat Cahaya. Buat temen-temen yang membutuhkan soal soal tersebut, silahkan untuk menyimaknya pada tampilan berikut ini, dan file soalnya bisa juga diunduh lengkap.

Soal Ulangan IPA Kelas 5 SD/MI Semester 2/Genap Materi Membuat Karya atau Model dengan Menerapkan Sifat Cahaya
Sekedar mengingatkan pengunjung semuanya, bahwa pada posting sebelumnya admin juga sudah berbagi berkas soal ulangan harian untuk kelas 4 SD, soal tersebut juga merupakan soal ulangan harian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Lihat disini :

Untuk soal kali ini silahkan cermati soal soal berikut ini!
I. Beri tanda silang X Pada a, b, c atau d untuk jawaban yang benar!
1 Bahan utama pada pembuatan kaca pembesar sederhana adalah....
a. bola lampu                 c. karet gelang
b. kardus                                  d. air

2 Bahan utama pembuatan cakram warna adalah....
a. karton dan kertas warna c. benang kasur dan paku
b. lem dan selotip                          d. jangka

3 Alat yang digunakan untuk menunjukkan bahwa cahaya putih matahari
merupakan kumpulan warna-warna adalah....
a. periskop c. kaca pembesar
b. cakram warna d. teleskop

4 Setelah karya atau model dibuat perlu dilakukan....
a. pengujian                       c. perhitungan biaya
b. percobaan           d. perbaikan

5 Perbaikan hasil karya atau model yang sudah dibuat paling tepat dilakukan setelah ....
a. perancangan              c. pengujian
b. pembuatan                                    d. perhitungan biaya

Untuk soal no.7 s. d 10 silahkan mengunduhnya pada berkas file yang tersedia dibawah ini

II. Isilah titik titik dengan jawaban yang tepat
11 Cermin yang digunakan untuk membuat periskop adalah jenis cermin ....
12 Untuk membuat model lup, setelah bola lampu dilubangi dan dibersihkan, ke dalamnya dimasukkan ....13. Soal selanjutnya silahkan diunduh pada tautan dibawah ini!

III. Jawablah pertanyaan dengan tepat
16 Jelaskan kegunaan lup dalam kehidupan sehari-hari!
17  Sebutkan alat dan bahan yang digunakan dalam pembuatan cakram warna!
18...............s.d 20 lihat pada berkas soal dibawah ini...


SOAL LENGKAP SILAHKAN MENGUNDUHNYA DIBAWAH INI


Silahkan KLIK untuk men Download soal tersebut!

Rekomendasi admin:

Download Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2/Genap Bab 7 Disiplin 
Download soal Ulangan IPA ke 2 Kelas 5 SD Semester 2/Genap
Download soal Ulangan IPA ke 1 Kelas 5 SD Semester 2/genap

Demikain posting soal ulangan harian mata pelajaran IPA kelas 4 SD kali ini, semoga bermanfaat untuk temen temen yang sedang membutuhkan kumpulan soal ulangan harian mata pelajaran IPA tersebut. Cari lebih banyak soal lagi di situs ini, ada banyak soalsoal baik SD maupaun SMP dan diatasnya. Terimakasih sudah berkunjung dan menggunakan berkas soal diatas untuk evaluasi siswa siswi kelas 4 SD tersebut.

Download Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2/Genap Bab 7 Disiplin

Download Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2/Genap Bab 7 Disiplin | Hallo pengunjung blog topiksekolahan semuanya, apa kabar? semoga kabarnya baik selalu, amiin. Kali ini admin mau posting soal ulangan harian untuk kelas 4 SD. Soal ulangan harian yang akan di share file nya di posting ini adalah, soal ulangan harian mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 4 Sd, soal tersebut bisa digunakan sebagai soal evaluasi pelajaran Bahasa Indonesia semester 2/Genap setelah tuntas Bab 7 yang membahas materi Disiplin. Bagi yang ingin menggunakan soal tersebut silahkan mengunduh berkas file nya yang sudah admin siapkan.

Soal ulangan harian merupakan bentuk evaluasi yang biasa dilakukan guru kelas untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan KBM. Dari hasil soal ulangan harian tersebut nantinya guru kelas akan memetakan berapa siswa yang tuntas, dan berapa siswa yang harus mendapatkan pengayaan dan seterusnya, sehingga semua siswa diharapkan bisa tuntas disetiap kompetensi ajarnya

Download Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2/Genap Bab 7 Disiplin
Berikut silahkan mengunduh file soal ulangan harian Bahasa Indonesia kelas IV SD semester 2, pada tautan yang sudah disediakan dibawah ini. Tinggal klik dan langsung unduh berkas soal nya.


Itulah berkas soal yang bisa pengunjung unduh untuk digunakan sesuai kebutuhan masing-masing. Tinggal diprint dan langsung bagikan kepada siswa kelas 4 SD sebagai ulangan harian ke-2 di semester genap ini.

Lihat koleksi soal soal SD lainnya berikut ini:
Demikian posting kali ini, terimakasih sudah mengunduh berkas soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2/Genap Bab 7 ini semoga soal tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masing-masing, baik untuk soal ulangan maupaun untuk latihan dan bimbel.

Friday, December 11, 2015

Download Latihan Soal UKG Guru PAI dan Madrasah Tahun 2015


Pada bulan Nopember yang telah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 yang diikuti oleh semua guru-guru se-Indonesia.

Pada kesempatan ini kami akan memberikan contoh soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Madrasah dan Pendidikan Agama Islam yang nantinya di bulan Desember ini akan melaksanakan UKG 2015 Kemenag yang terdiri dari Guru Bidang study di Madrasah (Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah), Guru Bidang Study Pendidikan Agama Islam yang dinaungi kementerian Agama. 

Berikut Link download Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Madrasah dan PAI (Pendidikan Agama ISlam)
Download Soal UKG Guru PAI dan Madrasah Tahun 2015di bawah ini