Thursday, December 17, 2015

Hasil UKG 2015 di Bawah Standar

Kompetensi guru dalam mengajar masih di bawah standar minimal. Hal itu terlihat dari hasil uji kompetensi guru (UKG) dari tahun ke tahun masih jeblok. Tahun ini (2015) hasil uji kompetensi rata-rata nilai hanya 53,05 poin,naik sedikit dari 2013 yang mencapai 42,5 poin. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempersoalkan capaian nilai UKG ini.

Hasil tabulasi dari Kemendikbud, rata-rata nilai UKG 2015 adalah 53,05 poin. Nilai rerata itu didapat dari hasil tes 2,43 juta guru. Dengan nilai tertinggi 100 poin dan terendahnya 10 poin. 

Provinsi Jogjakarta tercatat sebagai provinsi terbaik dengan nilai rata-rata 62,36 poin. 
Provinsi Jawa Tengah mendapat nilai 58,93 poin dan 
Provinsi Jawa Timur dengan nilai 56,71 poin. 
Provinsi paling rendah nilai rerata UKG 2015 adalah Maluku Utara dengan nilai 41,96 poin.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Pranata Surapranata mengatakan, data nilai UKG yang beredar itu sejatinya belum resmi dipublikasi. Sebab belum dimasukkan nilai dari peserta UKG susulan. Jadi data yang beredar di masyarakat itu adalah rangkuman dari nilai UKG utama yang digelar 9-27 November.

Mendikbud Anies Baswedan tetap bersikap positif terhadap nilai UKG yang belum menyentuh standar minimal itu. Kemendikbud sebelumnya menetapkan standar minimal nilai UKG adalah 55 poin. "Jangan dilihat dari rata-rata itu saja. Tetapi dilihat juga bahwa kami sekarang memiliki rapor untuk setiap individu guru," paparnya.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, tidak apa-apa ada guru yang mendapatkan nilai UKG 2015 rendah. Namun yang lebih penting bagi Anies adalah, harus ada peningkatan nilai UKG tahun depan. Menurutnya evaluasi pembinaan guru bakal sulit dilakukan jika tidak ada acuan nilai kompetensinya.

Anies mengingatkan bahwa indikator kompetensi yang diujikan dalam UKG ada banyak. Jadi ketika ada guru mendapatkan rerata nilai, misalnya, 50 poin, belum tentu jelek semuanya. Sebab bisa jadi ada beberapa indikator kompetensinya mendapatkan nilai tinggi. Anies berjanji akan mengkaji hasil UKG secara utuh, sehingga diagnosa kompetensi guru bisa akurat.


Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, nilai UKG yang belum maksimal itu jangan dijadikan vonis bahwa kualitas rata-rata guru rendah. Sebab menurut dia soal UKG sendiri juga bermasalah. "Di lapangan banyak guru yang tidak percaya mendapatkan nilai UKG rendah," katanya.


Retno di antaranya menyebut banyak guru SD yang kewalahan menjawab soal ujian. Menurutnya pada Kurikulum 2013 di SD itu ada guru mata pelajaran keterampilan dan kesenian. Nah ketika mengikuti UKG, mereka diuji sebagai guru kelas. Akibatnya guru mata pelajaran ini diuji mata pelajaran lainnya seperti bahasa Indonesia, matematika, dan mata pelajaran lainnya.

Kondisi hampir sama juga dialami guru-guru SMK. Dia mengatakan berdasar Kurikulum 2013, ada beberapa mata pelajaran pada bidang keahlian tertentu yang dihapus. Namun di dalam UKG, banyak soal ujian yang mengacu pada mata pelajaran yang sudah dihapus. "Jadi guru blank saat mengisi soal UKG," jelas dia.

Inilah Film Yang Bisa Ajarkan Pendidikan Karakter bagi Anak

Pendidikan karakter kepada anak sangat diperluhkan agar anak menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa dan negara. Karenanya, sejak usia dini anak harus dibentuk karakternya.

Namun kini ada beberapa cara untuk membentuk karakter anak, salah satunya dengan menonton tayangan di layar lebar. Seperti perjuangan seorang anak perempuan yang tidak mampu secara ekonomi yang kemudian dikemas dalam sebuah film berjudul "Ayu Anak Titipan Surga".

Ketua Harian Forum Pemuda Pelopor Nasional yang juga produser film ini, Bagus Hariyanto mengatakan, dasar pemikiran film Ayu Anak Titipan Surga ini adalah sebagai implementasi Gerakan Revolusi Mental. Film ini diangkat dari gagasan Rita Widyasari yaitu Bupati Kutai Kartanegara.

"Film ini intinya untuk memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik," kata Hariyanto di sela-sela nonton bareng film "Ayu Anak Titipan Surga" dengan anak-anak sekolah di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Turut hadir pada nonton bareng film tersebut Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, perwakilan dari kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Hariyanto, perilaku, mental dan karakter anak bisa dibangun dengan menonton film “Ayu Anak Titipan Surga”. Dan diharapkan seluruh anak Indonesia dapat mencontoh perilaku dalam tokoh Ayu dan hal ini menjadikan sebagai upaya pendidikan karakter bagi anak sejak usia dini.

"Melalu film ini diberikan contoh-contoh kongkret tentang pendidikan karakter dan memberikan gambaran kepada para generasi muda tentang kejujuran," ungkapnya.

Film “Ayu Anak Titipan Surga” bercerita tentang seorang anak perempuan yang bernama Ayu. Ia merupakan anak tunggal yang hidup di sebuah desa di Purwakarta bersama ibu dan neneknya.
Ayu adalah anak yang spesial, ia memiliki kecerdasan dan kejujuran yang tidak dimiliki anak pada umumnya.

Ayu bisa menjadi pelipur lara dan kepercayaan bagi keluarga yang sedang dalam tekanan hidup yang ekonominya pas-pasan. Ia memiliki kesetia kawanan yang erat dan bisa menjadi sahabat bagi semua. Keberanian yang dimilikinya menjadi penolong sesama.

"Seorang anak idealis yang berbudi pekerti luhur, yang selalu membalas tindak kejahatan dan kebencian dengan cinta. Berpegang teguh pada dasa dharma Pramuka," katanya
Sumber : http://news.okezone.com

Wednesday, December 16, 2015

Pemanggilan Ujian Ulang 2 ( Tahap 3-4 ) PLPG Rayon 117 Unlam Tahun 2015


Bersama ini disampaikan daftar pemanggilan ujian ulang-2 (tahap 3-4) dari hasil pelaksanaan PLPG angkatan-3 dan angkatan-4. Mohon bantuan dan kerjasama untuk menyampaikan kepada guru yang bersangkutan (lihat lampiran daftar peserta, materi yang diulang, ruang kelas, waktu/jam).
Hari / tanggal : MINGGU / 20 Desember 2015
Waktu : 1) SUTN Jam 09.00 – 11.00 WITa
2) SUTL Jam 11.30 – 12.50 WITa
Tempat : Kampus FKIP – Unlam
Jalan Brigjen H. Hasan Basry Banjarmasin

Demikian pemanggilan ujian ulang-2 ini disampaikan untuk mendapat perhatian. Atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan ucapan terima kasih.

File silahkan download dibawah ini.

Cek nama – nama yang mengulang

Monday, December 14, 2015

Mendikbud Anies: Kurikulum 2013 Tetap Dilaksanakan Bertahap

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama ( 2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan judul pemberitaan " Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015." Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut.“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Menteri Anies

Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum,” jelas Mendikbud Anies.

Perkembangan penerapan kurikulum 2013,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. 

Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. 

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Tolong disebarkan ke kadisdik dan kepsek di daerah masing-masing?
Share dari Pa Tagor Alamsyah Harahap
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

PNS Belum Punya Rumah Bisa Manfaatkan BUM dan BTP

Kabar gembira, Badan Pertimbangan Tabungan perumahan (Bapertarum) membenarkan adanya bantuan uang muka Rp2 juta untuk PNS, termasuk guru.

Bantuan itu diberikan sebagai biaya uang muka bagi para guru yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli rumah.

"Bapertarum memberikan bantuan uang muka sesuai golongan tapi itu bisa dipakai untuk membeli rumah yang masuk program nasional pembangunan Satu Juta Rumah," kata Relation Manager Bapertarum, Wahyudi, belum lama ini

Beliau menambahkan bahwa rumah yang masuk kategori program Satu Juta Rumah seharga di  
bawah Rp 126 juta untuk wilayah Jakarta.

Adapun bantuan uang muka (BUM) untuk PNS terbagi atas berbagai golongan. 
Golongan I PNS BUM sebesar Rp1,2 juta.
Golongan II memperoleh Rp1,5 juta, dan 
Golongan III berhak atas uang Rp1,8 juta.

Bapertarum tidak menyediakan BUM untuk golongan IV terkait peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa golongan IV tidak termasuk MBR dan tidak berhak atas BUM.

"Jadi ada subsidi silang dari golongan IV, walaupun nggak dapat bantuan tapi bisa diambil ketika pensiun nanti sesuai dengan jumlah potongannya tiap bulan," kata Wahyudi.

Tak hanya BUM, Bapertarum kini juga memberikan Bantuan Tabungan perumahan (BTP). Nominalnya sebesar Rp 4 juta untuk semua golongan, termasuk golongan IV.

"Kalau PNS mau KPR di program sejuta rumah akan ada tambahan Rp 4 juta yang kita kasih secara cuma-cuma. Kalau yang BUM itu kan dipotong dari gaji PNS tiap bulan," kata Wahyudi.

Potongan itu, lanjut Wahyudi, diberlakukan berbeda sesuai dengan golongan masing-masing. 
Gaji golongan I PNS dipotong sejumlah Rp 3.000
Golongan II sejumlah Rp5.000
Golongan III Rp7.000, dan 
Golongan IV dipotong sejumlah Rp10.000.

Oleh karena itu, kini PNS bisa menerima bantuan dari Bapertarum dengan nominal cukup besar.
Golongan I mendapat total bantuan sebesar Rp5,2 juta
Golongan II sebesar Rp5,5 juta
Golongan III sebsar Rp5,5 juta, dan 
Golongan IV sebesar Rp4 juta.

Kebijakan BTP yang mulai diberlakukan sejak 25 Mei 2015 itu seolah menampik anggapan bahwa bantuan Bapertarum sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.
Sumber : http://jateng.tribunnews.com

Inilah Dua Standar Baru Yang Dikembangkan Oleh BSNP Indonesia

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan dua standar baru yaitu standar data sistem pendidikan nasional (SPN) dan standar penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).  Standar ini merupakan standar turunan dari delapan Standar Nasional Pendidikan dan berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.

Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan menyampaikan, percepatan peningkatan  mutu pendidikan memerlukan standar data SPN yang komprehensif, mudah diakses, dan mudah dianalisis, sehingga dapat memberikan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen, serta berkesinambungan. “Standar data SPN dapat meningkatkan layanan pendidikan baik untuk internal dalam hal ini pemerintah maupun eksternal yaitu masyarakat sebagai pengguna,” katanya pada Workshop Standar Nasional Pendidikan di Hotel Aston Marina, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Zainal mengatakan, standar data ini mencakup lima aspek yaitu kualitas data informasi, arsitektur data dan informasi, tata kelola, interoperabilitas, dan implementasi. “Salah satu integrasi standar data SPN adalah data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah, dan nasional,” katanya.

Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK mencakup kriteria minimal yaitu pengembangan tes, pengembangan aplikasi tes, pengembangan infrastruktur tes, dan pelaksanaan tes. Ruang lingkup lainnya mencakup pelaku yaitu pembuat kebijakan, pengembang tes, pengembang sistem, penyelenggara, pelaksana, peserta, proktor atau pengawas, dan teknisi.
Selain mengembangkan kedua standar tersebut, selama 2015 BSNP telah melakukan evaluasi  implementasi terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi, standar proses, standar penilaian , dan evaluasi Ujian Nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan, standar nasional pendidikan berkaitan erat dengan pilar strategi Kemendikbud untuk menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Dalam hal ini, kata dia, utamanya terkait dengan perubahan paradigma yang sedang didorong di Kemendikbud yaitu tentang pengelolaan ekosistem pendidikan. “Pengembangan standar dan penilaian pendidikan perlu diarahkan untuk menuju sistem akuntabilitas yang bersifat resiprokal atau timbal balik,” katanya.

Mendikbud melanjutkan, setiap elemen dalam ekosistem memiliki tanggung jawab terhadap elemen lain dalam ekosistem itu. Dia mencontohkan, seorang guru tidak saja bertanggung jawab kepada kepala sekolah, tetapi guru juga mempunyai tanggung jawab kepada orang tua dan masyarakat. “Kita tidak melihat sebagai satu pelaku-pelaku yang dikelola secara tersentralistis justru harus berinteraksi,” katanya.

Di sisi lain, Mendikbud menjelaskan, orang tua pun memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada guru dan sekolah. Maka, menurut Mendikbud, yang perlu dilakukan adalah membantu menyediakan panduan, menyiapkan alat-alat pemetaan, dan pelaporan akuntabilitas agar satu elemen dengan elemen lainnya dapat berinteraksi.
Sumber : http://kemdikbud.go.id

Sunday, December 13, 2015

Pak Maman, Seorang Guru Honorer Yang Bertahan Sejak 1977

Raut muka Maman Supratman tidak terlihat lelah, meski sedari pagi mengikuti rangkaian acara peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia ke-70, Minggu 13 Desember. Senyuman ramahnya sesekali merekah dari sudut-sudut di bibirnya.

Kemeja batik putih khas PGRI yang dikenakannya terlihat lebih besar dari ukuran tubuhnya yang kurus. Kopiah hitamnya pun setia bertengger di atas kepalanya sedari pagi. Hari ini, ia adalah satu dari 17 guru yang mendapat piagam penghargaan dari PGRI.

Setelah selesai acara, Maman menyempatkan diri berbincang dengan beberapa awak media. Tangan kanannya memegang piagam tersebut, sementara tangan kirinya menggenggam sebuah trofi yang juga diberikan dalam penghargaan itu.
Piagam tersebut bertuliskan "Piagam Penghargaan Atas Dedikasinya Yang Luar Biasa dalam Melaksanakan Tugas Profesional untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan". Patut rasanya piagam tersebut disematkan kepada pria yang kini sudah berumur 75 tahun itu.

Dedikasi Maman dalam dunia pendidikan tak bisa dipandang sebelah mata. Sudah sejak 1977 ia menjadi seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Lebih tepatnya guru honorer.

"Sudah hampir 40 tahun saya menjadi tenaga honorer. Dan sampai sekarang pun saya masih aktif mengajar," papar Maman yang ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).

Menurut guru di SMPN 17 Pondok Gede, Bekasi, itu, yang terpenting adalah pengabdiannya kepada sekolah dan negara. Ia tak menghiraukan soal statusnya sebagai tenaga honorer. "Yang penting bisa terus ngajar," kata dia lirih.

Perihal upahnya selama mengabdi menjadi guru, Maman mengungkapkan, penghasilannya paling besar dalam satu bulan maksimal Rp1,5 juta.

Itu pun harus didapat setelah mengajar sejak pagi dan harus mengajar tiga kelas, bahkan lebih. Pertama kali mengajar bahkan ia hanya diupah Rp9 ribu per bulan.

"Dan itu saya ngajarnya borongan, kesenian, fisika, dan elektro. Kalau sekarang ngajarnya seni dan budaya," kata dia.

Terbesit harapan besar kepada pemerintah. Apalagi, pada masa senjanya seperti sekarang, ia ingin setidaknya mendapat perhatian dari pemerintah.

"Saya ingin di masa sekarang dapat tunjangan pensiun," ungkapnya.

Maman mengungkapkan, hingga saat ini, ia tidak menyerah dengan keadaan. Toh, di usia senjanya ia tidak memilih pensiun sebagai pengajar.

"Kalau saya masih kuat, saya ingin tetap mengajar," singkatnya.

Maman mengakui menikmati hari-harinya selama hampir 40 tahun menjadi guru. Keluh kesah tak pernah hadir barang sedetik dalam benaknya.
Semangat mengajarnya tak pernah padam. Masa depan anak didiknya jadi pemicu kakek dengan lima cucu itu untuk terus berjuang sebagai pahlawan tanpa tanda jada.

"Ya mungkin karena ada hubungan dengan anak murid itu lain, membantu sesama manusia. Anak-anak murid saya, sekarang sudah ada yang menjadi dokter, insinyur, direktur, kepala sekolah, ada yang jenderal. Ya begitulah," ia mengakhiri.
Sumber : http://news.metrotvnews.com