Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Uji kompetensi guru (UKG) dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru
Dalam rangka mempersiapkan menghadapi UKG bagi guru , sebagai salah satu strategi belajar untuk menambah pengetahuan agar nantinya bisa menjawab soal-soal UKG,maka dibuatlah media ini (yang sebagian besar materinya mengenai kompetensi pedagogik) yaitu ‘Pelatihan Uji Kompetensi Guru’. Media ini terdiri dari 2 bagian utama (Latihan dan Try Out). Pada bagian ‘Latihan’ disertai dengan umpan balik dan penjelasan. Pada bagian ‘Try Out’, pengguna media ini akan dapat langsung mengetahui nilai yang diperoleh. Soal dibuat random.Media ini sengaja kami share di sini barangkali bermanfaat juga bagi teman-teman guru yang lain.
Silahkan mencoba dan kalau perlu diunduh.
Klik di SINI untuk men-download media ini.
Sumber : http://mmursyidpw.com
Sumber : http://mmursyidpw.com
0 comments:
Post a Comment