Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh
Jumpa lagi kawan, kali ini Intro Pendidikan akan membahas tentang bagaimana cara melaporkan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) setiap triwulan. Pelaporan dana BOS online harus dikirim setelah pembelanjaan dana BOS setiap triwulannya atau sebelum pencairan dana BOS triwulan berikutnya. Dalam pelaporan dana BOS ini kita sesuaikan dengan isian pada Format BOS K-7 tahun 2017. Untuk belangko format K-7 dapat diunduh pada link di bawah ini:
Unduh Format K-7 BOS tahun 2017.
Setelah mengisi format K-7 selanjutnya kita laporkan melalui BOS online caranya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi http://bos.kemdikbud.go.id/.
2. Silahkan klik LOGIN di samping menu website.
3. Isikan Username dan Password dapodik kawan-kawan
4. Jika sudah benar tekan enter atau klik loginJika sudah berhasil masuk maka menu pengisian akan tampil seperti gambar dibawah ini.
6. Klik tombl tambah yang berwarna merah.
7. Plih tahun anggaran
8. Pilih triwilan keberapa yang akan dilaporkan
9. Jumlah dana BOS yang yang akan dilaporkan
10. Isi sisa dana pada triwulan sebelumnya jika ada
11. Langkah terkhir silahkan isi setiap kotak dengan nominal pembelanjaan sesuai dengan isian pada Format K-7 BOS 2017.
12. Cek sisa dana sebelum melakukan simpan.
13. Jika pengisian sudah benar maka pengisian sudah selesai lalu klik simpan/save.
Sekian cara pelaporan BOS online kali ini kawan semoga bermanfaat, wassalam.
0 comments:
Post a Comment