Jumpa lagi kawan, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentag salah salah satu tugas poko kepala sekolah. Tahun 2017 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2017 pasal 54 bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan.
sumber gambar : http://www.rijal09.com
Jika ingin mengunduh mengunduh PP nomor 19 tahun 2017 dapat di unduh pada link berikut ini : Unduh File PP nomor 19 tahun 2017.Dari ketiga pokok tugas itu intro pendidikan menjabarkannya secara rinci menjadi 7 fungsi yaitu : Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/ Leader, Inovator, dan Motivator.
1. Kepala Sekolah sebagai Edukator.
- Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2. Kepala Sekolah sebagai Manager mempunyai tugas:
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan/ RAPBS
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
- Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10K.
4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor Bertugas menyelenggarakan Supervisi tentang :
- Proses belajar Mengajar
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 10K
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin/ Leader
- Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki visi dan memahami misi sekolah
- Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. Kepala Sekolah sebagai Inovator
- Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
- Dsb.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah
Demikian kawan rincian tugas pokok kepala sekolah semoga dapat menambah wawasan kita lagi tentang tugas dan fungsi kepala sekolah, serta untuk kepala sekolah sendiri dengan adanya coretan ini semoga lebih tau lagi tugas dan fungsinya sehingga kapala sekolah tidak lagi ke sekolah hanya datang, duduk, diam dan bingung apa yang mau dikerjakan. Sekian coretan kali ini kawan sampai berjumpa lagi pada coretan-coretan berikuntnya. Wassalam
0 comments:
Post a Comment