A. Wakasek bidang kurikulum berfungsi sebagai penyusun dan perencana Pembelajaran
Mempunyai tugas Membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
- Perumusan struktur program pembelajaran
- Pembuatan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru
- Menyususn jadwal pelajaran
- Menyusun jadwal evaluasi belajar
- Menyususn pelaksanaan UTS,UAS,UN.UAMBN dan UAM
- Menyusun kriteria dan persyaratan naik,tidak naik,tamat dan tidak tamat
- Menyususn jadwal penerimaan raport dan penerimaan STTB
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program satuan pelajaran (silabus,RPP,promes ,prota, analisis dll)
- Pelaksana Musyawarah guru mapel /MGMP
- Mengumpulkan data pelaporan pencapaian target program
- Menganalisa data untuk perbaikan pelaksanaan program.
- Melaporkan data dan hasil analisa secara periodik kepada Kepala madrasah
Mempunyai tugas Membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut .
- Melaksanakan analisis karakteristik media, bahan dan peralatan yang diperlukan
- Membuat media pengajaran
- Melaksanakan pengontrolan, pengaturan, pembersihan dan renovasi media pembelajaran.
- Melakukan pencatatan, pendataan dan inventarisasi media pembelajaran.
- Membuat laporan , meliputi : (1). laporan penggunaan dana pembelian media pemebelajaran (2). Inventarisasi barang dan media (3). Pemesanan dan produksi media.
- Mewakili rapat-rapat dinas kepala sekolah sesuai dengan bidang dan wilayah kerjanya
- Mewakili tugas tugas lain atas perintah atasan/kepala sekolah
Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasaran SMP SMA SMK Siap Download
Itulah uraian singkat dari Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum semoga bermanfaat untuk semuanya, terutama buat bapak ibu yang lagi nyiapin diri untuk promosi menjadi wakasek bidang kuruikulum di sekolahnya masing masing.
0 comments:
Post a Comment