Tuesday, September 8, 2015

Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yang Wajib Dikerjakan

Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yang Wajib Dikerjakan-Topik kali ini tentang tupoksi alias tugas pokok dan fungsi, kali ini tupoksi untuk wakil kepala sekolah (wakasek) bidang kurikulum. Bagi yang membuuthkan info tupoksi ini silahkan membacanya dengan seksama point point tugas yang harus dikerjakan oleh seorang wakasek bid kurikulum di sekolah.

A. Wakasek bidang kurikulum berfungsi sebagai penyusun dan perencana Pembelajaran
Mempunyai tugas Membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut      :
    Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yang Wajib Dikerjakan
  • Perumusan struktur program pembelajaran
  • Pembuatan kalender pendidikan
  • Menyusun pembagian tugas guru
  • Menyususn jadwal pelajaran
  • Menyusun jadwal evaluasi belajar
  • Menyususn pelaksanaan  UTS,UAS,UN.UAMBN dan UAM
  • Menyusun kriteria dan persyaratan naik,tidak naik,tamat dan tidak tamat
  • Menyususn jadwal penerimaan raport dan penerimaan STTB
  • Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program satuan pelajaran (silabus,RPP,promes ,prota, analisis dll)
  • Pelaksana Musyawarah guru mapel /MGMP
  • Mengumpulkan data pelaporan pencapaian target program
  • Menganalisa data untuk perbaikan pelaksanaan program.
  • Melaporkan data dan hasil analisa secara periodik kepada Kepala madrasah 
B. Waka Kurikulum Sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB)
Mempunyai tugas Membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut     .
  • Melaksanakan analisis karakteristik media, bahan dan peralatan yang diperlukan
  • Membuat media pengajaran
  • Melaksanakan pengontrolan, pengaturan, pembersihan dan renovasi media pembelajaran.
  • Melakukan pencatatan, pendataan dan inventarisasi media pembelajaran.
  • Membuat laporan , meliputi : (1). laporan penggunaan dana pembelian media pemebelajaran (2). Inventarisasi barang dan media (3). Pemesanan dan produksi media.
C. Waka Kurikulum Bidang Kurikulum mempunyai tugas dalam kegiatan  :
  • Mewakili  rapat-rapat dinas  kepala sekolah sesuai dengan bidang dan wilayah kerjanya
  • Mewakili tugas tugas  lain atas perintah atasan/kepala sekolah
BACA JUGA:
Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasaran SMP SMA SMK Siap Download

Itulah uraian singkat dari Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum semoga bermanfaat untuk semuanya, terutama buat bapak ibu yang lagi nyiapin diri untuk promosi menjadi wakasek bidang kuruikulum di sekolahnya masing masing.

0 comments:

Post a Comment