Tuesday, September 29, 2015

Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015


UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Semoga, melalui kegiatan Uji Kompetensi Guru ini akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha keras dari semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi Indonesia Emas.

http://ukg.kemdikbud.go.id/info/
 


Guru peserta UKG dapat melihat data melalui laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu :
http://gtk.kemdibud.go.id. 
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
http://223.27.144.195:8081/info
http://223.27.144.195:8082/info
http://223.27.144.195:8083/info
http://223.27.144.195:8084/info
http://223.27.144.195:8085/info
Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut adalah:
a. NUPTK/Peg.Id
b. Nama guru
c. Status (PNS/Bukan PNS)
d. Mata pelajaran/bidang studi yang akan diujikan
e. Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)

Tujuan Uji Kompetensi Guru
Secara umum pelaksanaan UKG bertujuan sebagai berikut.
1. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
3. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Peserta Uji Kompetensi Guru
1. Persyaratan peserta Uji Kompetensi Guru
a. Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 
c. Memiliki NUPTK atau Peg.Id
d. Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.

Waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
1. Sistem Online
Pelaksanaan UKG online tahun 2015 akan berlangsung antara tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) semakin cepat pelaksanaan UKG.

2. Sistem Offline 
Waktu pelaksanaan UKG Offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai. 
Download Pedoman Pelaksanaan UKG 2015  

KISI-KISI UKG 2015 pada situs http://sergur.kemdiknas.go.id/
Ekonomi
Geografi
Ips
Matematika
PAUD
Penjaskes
PKn
Sejarah
SLB
Sekolah Dasar
TIK
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Biologi
Fisika
Seni-budaya
Ipa


Contoh Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Online(sumber http://ukgonline.org/soal.html)
Database soal telah diupdate & selalu berganti. Silahkan dicoba lagi
SD/TK
SMP
SMA
SMK

0 comments:

Post a Comment