Sunday, October 25, 2015

Ini 10 Daerah Yang Sukses Daftar e-PUPNS


Keluhan sebagian PNS terhadap sistem e-PUPNS yang lemot langsung direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dengan pembagian wilayah pendaftaran seharusnya tidak ada masalah lagi dengan e-PUPNS.

Sebab, tingkat kunjungan jadi berkurang."Rata-rata nasional tidak ada masalah lagi. Memang ada keluhan dari beberapa daerah yang sulit mengakses e-PUPNS,misalnya di Maluku Tengah Selatan dan Kalimantan Tengah itu jaringannya susah, makanya naik turun," ujar Bima Haria.

Tetapi dibeberapa daerah lainnya yaitu sebanyak 10 daerah telah berhasil mendaftar e-PUPNS. Prosentasenya bahkah sudah 99 persen.

Data ‎Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, daerah yang PNS-nya sudah berhasil terdaftar adalah :
-Kota Bontang (99,67 persen), 
-Kabupaten Pemalang (99,62 persen), 
-Kab. Sekadau (99,46 persen), 
-Kab. Aceh Tengah (99,41 persen), 
-Kab. Gianyar (99,36 persen), 
-Provinsi Kalimantan Utara (99,31 persen), 
-Kab. Sambas (99,31 persen), 
-Kab. Kapuas Hulu (99,3 persen), 
-Kab. Bangka Selatan (99,28 persen), dan 
-Kab. Belitung (99,25 persen).

Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada 10 daerah tersebut karena telah memberikan dukungan menuju terciptanya database PNS yang akurat dan terpercaya. 

"Setelah melakukan registrasi, PNS harus menindaklanjuti dengan melengkapi data kepegawaian mengingat batas akhir updatedan verifikasi data jatuh pada 31 Desember 2015," ujar Tumpak, Sabtu (24/10).

Walaupun masa registrasi tetap dibuka hingga 31 Desember 2015, BKN berharap jauh-jauh hari sebelumnya PNS sudah memperbarui datanya sehingga ada waktu cukup bagi verivikator untuk mengecek keakuratan data yang diunggah para PNS.

Tumpak menjelaskan BKN terus memantau daerah terutama daerah terpencil yang mengalami kesulitan koneksi akibat problematika geografis. 

“Untuk daerah terpencil tersebut akan dikaji secara mendalam perlu atau tidaknya memberikan perpanjangan waktu. Hasil kajian tetap menjadi rujukan perlu tidaknya masa perpanjangan diberikan. Tapi sampai saat ini BKN optimistis PUPNS tuntas 31 Desember 2015," tuturnya.
Sumber : http://jpnn.com

0 comments:

Post a Comment