Saturday, October 17, 2015

Paling Cepat, Tunjangan Kinerja Akan diterapkan Tahun 2017

Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Paling cepat, tunjangan kinerja baru dapat diterapkan di 2017.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan skema gaji PNS termasuk guru yang baru paling cepat diterapkan di 2017. Sebab anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 2016 sudah dianggarkan dalam RAPBN 2016.
 
“Selain itu Kita juga masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Sistem Penggajian PNS termasuk guru yang baru. Paling cepat bisa diterapkan 2017,” ungkap Pranata di Jakarta, kemarin.
 
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai teknis pembayaran dan penilaian tunjangan kinerja, Pranata belum mau untuk membicarakan secara lebih detail. Mengingat Peraturan Pemerintah (PP) itu sendiri masih dalam proses finalisasi.
 
PP untuk skema baru gaji dan tunjangan guru merupakan turunan dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Pranata mengungkapkan bahwa pembenahan skema penggajian bagi guru mengacu pada UU ASN. Di mana gaji PNS termasuk guru akan dibagi menjadi tiga sumber, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. “Ketiga sumber gaji itu akan dimasukkan ke dalam single salary atau sistem gaji tunggal,” ungkapnya.
 
Pranata hanya menegaskan, bahwa untuk tahun depan para guru masih mendapatkan TPG. Bahkan anggaran untuk TPG di 2016 mengalami ke naikan dari 77 triliun rupiah di tahun ini menjadi 80 triliun rupiah.
 
Dari jumlah tersebut, 73,6 triliun langsung ditransfer ke daerah, sisanya memperhitungkan adanya kenaikan pangkat, golongan, dan guru yang baru disertifikasi. ”Ada 166 ribu guru yang baru disertifikasi, meski saat ini gurunya belum lulus, tapi harus sudah ada uangnya tahun depan, sudah kita anggaran sekaligus,” ungkap Pranata.
 
Seperti diketahui, pembayaran TPG PNS daerah dialokasikan dari APBN kemudian ditransfer ke APBD. Sedangkan Kemdikbud hanya menyalurkan TPG bagi guru non PNS.Khusus untuk TPG triwulan III bagi guru non PNS sejak Senin kemarin sudah sampai pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM). “Jadi untuk guru non PNS paling meleset itu Jumat TPG-nya sudah cair,” papar dia. Masih Difinalisasi
 
Sementara itu kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan dan RB, Herman Suryatman menambahkan bahwa formula PP Penggajian PNS yang baru masih difinalisasi lintas kementerian. “PP-nya sendiri diperkirakan baru akhir tahun ini selesai,” kata dia.
 
Jika PP tersebut telah selesai, maka sesuai waktu yang ditentukan setiap PNS akan mendapat gaji berbeda setiap bulannya. “Pendapatan PNS yang tetap sama hanya gaji pokok saja,” jelasnya.
 
Sedangkan besar kecilnya tunjangan kinerja akan sangat bergantung pada kinerja pegawai itu sendiri. Begitu juga dengan tunjangan kemahalan, setiap daerah akan memiliki tunjangan kemahalan yang berbeda. “Tunjangan kemahalan akan menghitung inflasi atau harga barang di setiap daerah,” paparHerman.
 
Untuk itu Herman mengimbau kepada PNS terutama guru agar terus meningkatkan kinerjanya untuk mendapatkan tunjangan kinerja yang maksimal. “Tunjangan kinerja akan bergantung pada kualifikasi kerja, kinerja dan kompetensi,” jelas Herman.
 
Ia berharap kebijakan baru ini tidak menimbulkan keresahan,di kalangan PNS, sebab tujuan pemerintah pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, tidak terkecuali guru

0 comments:

Post a Comment