Cara VervalPD Siswa Baru kelas 1
Yang paling utama data siswa diDapodikdas sudah dientrykan,kemudian melakukan sinkronisasi,baru bisa dilihat nama siswanya di Vervalpd ini.
1.Login di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
7.Pada menu Home sudah 100% verval selesai
Download panduan Vervalpd klik disini
Cara daftar/registrasi operator di SDM-PDSPK klik disini
Cek status pendaftaran di SDM-PDSPK klik disini
Sekian semoga bisa bermanfaat...
Yang paling utama data siswa diDapodikdas sudah dientrykan,kemudian melakukan sinkronisasi,baru bisa dilihat nama siswanya di Vervalpd ini.
1.Login di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
2.Pada gambar lingkaran ada perbedaan warna hijau,yang menandakan data siswa baru masuk dan belum diverval
3.Klik menu Residu,bagusnya cek kembali data siswa benar tidaknya bahwa yang masuk siswa
baru kelas 1,kalau sudah yakin dan benar,Klik Nama Siswanya kemudian nanti ada muncul Klik No Match dan begitu seterusnya pada setiap nama siswa sampai data nama-nama siswa baru tersebut kosong.
4.Klik menu Konfirmasi Data,Sudah terlihat NISN Siswa tersebut hasil dari Klik No Match siswa pada menu Residu tadi.Klik pada kolom kotak untuk Contreng agar nama siswa bisa dipilih semua,kemudian Klik OK.5.Klik menu Referensi.disinilah semua terkumpul NISN yang sudah jadi dan siap masuk ke App Dapodikdas
6.Bisa juga cek di dapo progres pengiriman pada menu siswa apakah sudah ada NISNnya
7.Pada menu Home sudah 100% verval selesai
Download panduan Vervalpd klik disini
Cara daftar/registrasi operator di SDM-PDSPK klik disini
Cek status pendaftaran di SDM-PDSPK klik disini
EDIT DATA SISWA
Pemberkasan untuk edit data Siswa
Pemberkasan untuk edit data Siswa
Dalam melakukan VervalPD ada fitur edit data, baik data individu maupun perbaikan NISN, dan masing-masing prosedur perbaikan harus melampirkan berkas atau dokumen pendukung
Dalam perbaikan data individu, berkas yang di butuhkan salah satu dari scan berkas asli atau copy :
** Akte Kelahiran
** Surat keterangan Lahir
** Ijazah
** Kartu Keluarga (KK)
** Surat keterangan dari lembaga yang berwenang mengeluarkan keterangan administrasi kependudukan, misalnya, Lurah, Camat, Dinas Adminduk
** Akte Kelahiran
** Surat keterangan Lahir
** Ijazah
** Kartu Keluarga (KK)
** Surat keterangan dari lembaga yang berwenang mengeluarkan keterangan administrasi kependudukan, misalnya, Lurah, Camat, Dinas Adminduk
Ukuran berkas yang di scan jangan terlalu besar, kira-kira 100-200 kb bentuk jpg untuk mempercepat proses upload
Khusus untuk perbaikan NISN, berkas yang dilampirkan adalah scan berkas asli atau copy : Ijazah atau SKHUN yang sudah di tuliskan NISN yang berasal dari PDSPK atau pengelola dapodik sebelum PDSPK
Selain berkas tersebut diatas, maka pengajuan perbaikan akan di tolak oleh Admin vervalPD PDSPK
Semoga difahami.(Taufik Lone)
0 comments:
Post a Comment